Apa sih Syarat Cumlaude? Ketika seseorang memiliki prestasi, tentunya akan mendapatkan penghargaan baik di bidang akademik maupun non akademik. Seperti halnya di kehidupan sosial masyarakat, tempat kerja, dan lainnya. Salah satu bentuk penghargaan prestasi di bidang akademik perkuliahan adalah predikat cumlaude.
Sebagian besar mahasiswa pasti tidak asing dengan istilah cumlaude. Namun, mungkin beberapa dari mahasiswa juga masih bingung dengan definisi dan syarat cumlaude itu sendiri. Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui lebih lanjut terkait istilah cumlaude.
Pengertian dan Syarat Cumlaude
Secara etimologi, cumlaude berasal dari Bahasa Latin yang artinya “dengan pujian” . Sejumlah kampus di Indonesia juga mendefinisikan cumlaude dengan “pujian”. Selain itu, mengacu pada beberapa sumber, predikat ini juga disebut dengan “Latin Honors”.
Penghargaan ini sudah banyak digunakan di berbagai kampus dunia, tentunya cukup sulit untuk dapat meraih penghargaan ini, harus disertai dengan niat dan usaha yang keras.
Mahasiswa yang memiliki predikat cumlaude, tidak jarang mendapatkan pandangan atau perlakuan yang berbeda di masyarakat atau dunia kerja.
Untuk memberikan predikat cumlaude kepada mahasiswa, mayoritas kampus di Indonesia menetapkan syarat cumlaude kepada mahasiswanya yang bisa mencapai IPK 3,51.
Selain itu, sebenarnya masih ada lagi predikat yang lebih tinggi dari cumlaude yaitu summa cumlaude, predikat ini diberikan kepada mahasiswa yang IPK nya mencapai 4.00. Jadi tingkatan cumlaude yang satu ini bisa dikatakan paling sempurna.
Tentu semua penghargaan akademik ini sangat diimpikan oleh setiap mahasiswa. Karena, keuntungan cumlaude itu sendiri adalah bisa lebih mudah untuk diterima di dunia kerja.
Adapun syarat cumlaude yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Lulus Tepat Waktu
Syarat untuk mendapatkan cumlaude yang pertama yaitu mahasiswa harus bisa menyelesaikan studinya tepat waktu. Jika ada satu mata kuliah yang belum lulus dan berpengaruh pada waktu wisuda, maka kesempatan untuk bisa meraih predikat cumlaude akan tercapai.
Jadi, pastikan kamu menyelesaikan mata kuliah di setiap semester, dan jumlah SKS yang kamu ambil juga sudah sesuai dengan syarat kelulusan.
- IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) Harus Lebih Dari 3,50
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, syarat cumlaude untuk mahasiswa harus memiliki IPK lebih dari 3,50. Artinya, kamu harus mendapatkan nilai yang bagus dan jika diakumulasikan bisa mencapai target IPK cumlaude.
Untuk mendapatkan nilai yang bagus, pastikan kamu mengerjakan tugas-tugas dan soal UTS/UAS dengan maksimal. Selain itu, biasanya dosen juga akan menilai dari absensi mahasiswa.
Baca Juga : Macam – Macam Perguruan Tinggi di Indonesia
- Tidak Mengulang Mata kuliah
Syarat yang terakhir adalah tidak ada mata kuliah yang harus diulang. Artinya, kamu tidak boleh gagal di satu mata kuliah atau lebih. Karena, ini dapat berpengaruh juga pada jadwal kelulusan Anda.
Itulah beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi jika kamu ingin mendapatkan predikat cumlaude.
Selain itu, jika kamu adalah siswa siswi SMA/SMK, kamu bisa mencoba Aplikasi Drilling System dari BTW Edutech agar bisa lebih memaksimalkan peluang lolos di perguruan tinggi dan kedinasan.
Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengunjungi halaman utama website kami, lalu klik menu UKA (Uji Kemampuan Awal). Kamu bisa memilih cek jadwal UKA nasional atau cek detail UKA sekolah. Lalu, kamu bisa ikuti instruksi selanjutnya. Demikianlah informasi terkait pengertian dan syarat cumlaude yang penting kamu ketahui. Raih kesempatan cumlaude kamu di perguruan tinggi dengan terus konsisten belajar. Semoga bermanfaat!