ADA berita gembira bagi yang menunggu-nunggu kabar mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kabarnya, pemerintah akan tetap mepersiapkan seleksi CPNS 2021 meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pemerintah meyebutkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2021 bisa terlaksana April hingga Mei tahun 2021.
“Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021,” ujar Tjahjo Kumolo sebagaimana dilansir kompas.com.
Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei. Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.
Bagi mereka yang sudah berencana mengikuti seleksi CPNS tahun ini, sebaiknya mulai mempersiapkan diri dari sekarang untuk ikut seleksi CPNS 2021. Persiapan mulai dari mempelajari kisi-kisi tes CPNS maupun menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran CPNS 2021.
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS adalah Kartu Keluarga (KK), KKartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ijazah, Transkrip Nilai, Pas foto, dan Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi. (Dari berbagai sumber)